Saturday, May 11, 2019

Rujak Mi Palembang, Antara Kenikmatan dan Ancaman Kesehatan

Liputan6.com, Palembang - Aneka ragam kuliner yang nikmat menjadi salah satu yang tersaji di Sumatera Selatan (Sumsel). Sebut saja pempek ikan, kuliner Palembang ini juga menjadi salah satu ta’jil lokal yang wajib dinikmati saat Ramadhan.

Salah satu racikan pempek ikan juga ada di rujak mi, kuliner lokal yang terdiri dari mi kuning, tahu, pempek, bihun, timun dan udang ebi.

Untuk satu porsinya, hampir setara dengan mengkonsumsi makanan berat seperti nasi dan lauk pauk. Karena itu, rujak mi menjadi andalan pengganjal perut bagi warga Palembang.

Sama seperti mengkonsumsi pempek ikan, rujak mi juga dihadirkan dengan kuah cuko dengan rasa pedas yang mendominasi. Di tengah kenikmatan mengkonsumsi rujak mi, kuliner ini juga bisa mengancam kesehatan penikmatnya.

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang Hardaningsih mengatakan, setiap inspeksi dadakan (sidak) di pasar tradisional, rujak mi selalu disita karena mengandung pengawet kimia yang berbahaya dikonsumsi.

“Mi kuning dan tahu yang ada di dalam sajian rujak mi yang banyak mengandung bahan pengawet kimia. Makanan ini selalu kami sita, apalagi saat sidak di bulan Ramadhan,”ujarnya usai melakukan sidak di pusat jajanan kuliner di Jalan Ratna Palembang, saat ditulis Jumat (10/5/2019).

Namun dalam sidak yang juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda, hanya 1 bungkus rujak mi yang disita, karena hanya tahu yang mengandung pengawet kimia.

Penyuluhan di produsen mi dan tahu yang sering dilakukan BBPOM Palembang, belum sepenuhnya ditaati. Namun untuk tahun ini, dia merasakan ada peningkatan kesadaran masyarakat, yang sudah menggunakan bahan makanan legal.

Diakui Fitri, pedagang jajanan kuliner di Jalan Ratna, dia mendapatkan rujak mi yang mengandung pengawet kimia ini dari penjual di Pasar 26 Ilir Palembang.

“Baru kali ini saya jualan rujak mi yang mengandung zat kimia berbahaya. Ini juga (rujak mi) sudah disita BBPOM Palembang dan tidak boleh lagi dijual lagi kedepannya,”ungkapnya.

Rujak mi juga sudah memakan korban di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel. Belasan warga di Kecamatan Sekayu mengalami keracunan, usai mengkonsumsi rujak mi saat berbuka puasa.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2HfQTqy

May 11, 2019 at 05:00PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2HfQTqy
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment