Friday, March 1, 2019

Respons Jaksa Agung Soal Polemik Wiranto Vs Kivlan Zein

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo turut merespons polemik antara Menko Polhukam Wiranto dengan mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zein terkait tudingan dalang kerusuhan 98. Menurut Prasetyo, polemik tersebut bukan domain Kejaksaan Agung.

"Itu di luar domain kita, itu masih polemik antara Pak Wiranto dan Pak Kivlan Zein. Kita tentunya akan lihat seperti apa nanti perkembangannya," ujar Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019).

Prasetyo belum bisa menyimpulkan peristiwa 98 sebagai pelanggaran HAM berat. Apalagi penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM terkait peristiwa tersebut belum mendapatkan bukti yang kuat untuk ditingkatkan ke penyidikan.

"Jadi kita tidak usah terpancing terkait masalah itu. Itu adalah ranah Pak Kivlan dan Pak Wiranto. Pak Wiranto sudah berikan penjelasan kan. Pak Wiranto bilangnya perlu buka-bukaan kan. Saya malah denger mau ada sumpah pocong, tapi Pak Kivlan nggak mau," ucapnya.

Kendati begitu, Prasetyo menegaskan pihaknya tetap beritikad menuntaskan kasus kerusuhan 98. Namun kejaksaan juga tidak bisa memaksakan untuk membawa perkara tersebut ke meja hijau selama bukti yang diperoleh belum kuat.

"Temen-temen jaksa bilang hal itu belum penuhi unsur. Masa mau dipaksakan disidik atau dibawa ke pengadilan, gimana caranya kalau bukti-bukti tidak ada," tuturnya.

2 dari 3 halaman

Hasil Penyelidikan Komnas HAM

Hasil penyelidikan sementara yang dilakukan Komnas HAM juga tidak ditemukan dugaan keterlibatan Wiranto atau Kivlan dalam peristiwa 98. "Tidak ada, justru itu makanya, secara eksplisit maupun implisit tidak ada dua nama itu (Wiranto dan Kivlan)," ujar Prasetyo.

Sebelumnya, Kivlan Zein menyebut Wiranto memiliki peran ganda pada peristiwa kerusuhan 98. Kala itu, Wiranto menjabat sebagai Panglima ABRI.

Tak terima dengan tudingan tersebut, Wiranto pun menantang Kivlan melakukan sumpah pocong untuk membuktikan omongannya. Wiranto membantah dirinya sebagai dalang kerusuhan 98.

3 dari 3 halaman

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2tNlCVv

March 01, 2019 at 03:33PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2tNlCVv
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment