Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan gladi resik debat keempat Pilpres 2019 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (30/3/2019). Secara umum, mekanisme dan aturan debat keempat ini hampir sama dengan sebelumnya.
"Untuk debat keempat, format dan mekanisme sama dengan debat ketiga. Hanya untuk sesi empat dan lima, sesi debat itu diatur penggunakaan waktunya," ujar Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di lokasi, Jakarta.
Pada sesi empat dan lima, moderator memberikan kesempatan kedua kandidat untuk saling bertanya dan menjawab. Setiap pertanyaan diberikan waktu selama delapan menit. Dari waktu tersebut dibagi secara adil kepada Jokowi dan Prabowo masing-masing empat menit.
"Sehingga dengan pengaturan waktu ini, kedua calon mendapat alokasi waktu yang sama, dan prinsip keadilan dapat diterapkan dalam debat keempat ini," tuturnya.
https://ift.tt/2I1BiNp
March 30, 2019 at 08:10PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2I1BiNp
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment