:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1869661/original/098364400_1517894044-5768d578-864e-42a6-8cfa-512ce355f321.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Industri otomotif nasional tengah bersiap menyambut era mobil ramah lingkungan atau mobil listrik. Tidak hanya pabrikan, pemerintah juga menyiapkan berbagai peraturan terkait kendaraan lisrik.
Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Kementerian Perhubungan, Dewanto Purnacandra mengatakan, akan ada beberapa aspek tambahan yang diuji terkait kendaraan listrik, salah satunya suara.
"Kalau di pengujian nanti ada uji baterai, terus uji kebisingan, noice, karena kita minta harus ada suara untuk kendaraan listrik," kata Dewanto di Jakarta.
Saat disinggung suara seperti apa yang harus ditimbulkan kendaraan listrik, Dewanto mengaku masih belum mengetahuinya secara detail. "Disable, tapi suaranya enggak boleh menyerupai suara yang ada di regulasi," tuturnya.
http://bit.ly/2VFHKwF
May 23, 2019 at 07:03PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2VFHKwF
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment