Wednesday, May 1, 2019

Lapor SPT pada 2 Mei, Wajib Pajak Badan Tak Kena Sanksi

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 570.000 wajib pajak (WP) badan sudah melapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) hingga pukul 12.00 Wib, Selasa (29/4). Angka ini hampir sama jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

"Ini naiknya sebenarnya masih flat dengan tahun lalu pada tanggal yang sama, tapi ini kan baru sampai jam 12.00 tadi. Kalau apple-to-apple mungkin nanti malam baru," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas), Hestu Yoga Saksama di Kantornya, Jakarta, Senin, 29 April 2019.

Hestu mengatakan, tahun lalu hingga akhir April sebanyak 663.000 perusahaan sudah melapor SPT. Dia pun berharap hal yang sama akan terjadi tahun ini.

"Tahun lalu hari yang sama sebanyak 566.000. Kalau sampai 30 April tahun lalu 663.000. Ada 100.000 an melapor tepat di tanggal 30 April 2018 kemarin. Kami yakin sampai 30 April besok sore juga akan melebihi dari apa yang kita capai di tahun lalu," jelas Hestu.

Hestu menambahkan, secara total Kemenkeu menargetkan pelaporan SPT mencapai 15,5 juta baik wajib pajak pribadi maupun wajib pajak badan. Hingga kini, tercatat baru 11,9 juta yang sudah melapor SPT.

"Ini capaiannya sudah melebihi akhir April tahun lalu totalnya 11,6 juta. Ditambah dengan besok, yang PPh badan mungkin masih 100 ribuan lagi sampai akhir April 12 juta lebih SPT yang disampaikan," tandasnya.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2J6qRZx

May 01, 2019 at 03:15PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2J6qRZx
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment