Tuesday, May 14, 2019

FOTO: Sidak Takjil, BPOM Gorontalo Temukan Mi dan Kerupuk Mengandung Boraks

1/6

Petugas BPOM Gorontalo menunjukkan sampel makanan berbuka puasa atau takjil saat melakukan inspeksi di sejumlah tempat di Gorontalo, Selasa (14/5/2019). Jika terbukti menjual makanan mengandung bahan berbahaya, pelaku dapat dijerat dengan UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012. (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Q5YiwD

May 14, 2019 at 07:30PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2Q5YiwD
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment