:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2810211/original/015973300_1558327193-lieus.jpg)
Saat ditangkap, Lieus Sungkharisma yang dilaporkan atas tuduhan makar itu tengah berada bersama seorang perempuan.
Lieus diamankan berdasarkan laporan bernomor LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tanggal 7 Mei 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Lieus ditangkap di sebuah apartemen, di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, sekitar pukul 06.40 WIB.
"Pada hari Senin tanggal 20 Mei 2019 pukul 06.40 WIB, yang bersangkutan ditangkap di Apartemen Hayam Wuruk lantai 6, kamar 614. Didalamnya ada seorang wanita, yang diakui sebagai ART," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (20/5/2019).
Penangkapan disaksikan oleh Ketua RW, pihak keamanan apartemen, dan satu saksi lainnya. Polisi juga menggeledah rumah Lieus, di Jalan Keadilan, Tamansari, Saat di sana, polisi menemukan istri yang bersangkutan.
"Kemudian penggeledahan dilanjutkan di Jalan Keadilan Nomor 26, Kecamatan Tamansari, sesuai alamat di kartu keluarga. Di sana ditemukan istri dari yang bersangkutan, dan penggeledahan selesai dilakukan pada pukul 09.30 Wib," kata Argo.
http://bit.ly/2LUTOKO
May 20, 2019 at 04:53PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2LUTOKO
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment