Monday, May 6, 2019

Densus 88 Amankan Bom Rakitan dari Terduga Teroris JAD Lampung

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris terkait kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung.

Penangkapan ini dilakukan mulai Kamis, 2 Mei 2019 hingga Minggu, 5 Mei 2019 di beberapa wilayah di Bekasi, Jawa Barat dan Tegal, Jawa Tengah. Mereka adalah RH, M, SL (34), AN (20), MC (28), MI, IF (19), dan T (25).

Penangkapan teroris pertama terjadi pada Kamis, 2 Mei 2019 di Bitung, Manado, Sulawesi Selatan. Polisi menangkap RH dan M. Penggerebekan kedua dilakukan pada Sabtu, 4 Mei 2019, Densus menangkap 3 orang.

Mereka adalah SL (34) yang ditangkap di Jalan Pondok Ungu Permai Sektor V, Bahagia, Babelan, Bekasi sekitar pukul 04.34 WIB. AN (20) yang ditangkap di Jalan Keramat Kedongdong, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 08.49 WIB. MC (28) yang ditangkap di Jalan Waringin, Gang 13 Nomor 27 RT 004 RW 004 Kelurahan Mintaragen Kecamatan Tegal Timur, sekitar pukul 14.30 WIB.

Kemudian, 3 orang lainnya ditangkap pada Minggu, 5 Mei 2019. Pertama adalah MI yang ditangkap di Blok A Nomor 52 Jalan Kencana Raya, Perumahan Jaka Kencana, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Lalu, IF (19) yang ditangkap di Jalan Dr Ratna Jati Bening, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi, pukul 07.42 WIB. Terakhir adalah T (25) yang tewas saat akan ditangkap di Jalan Cluster The California, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jati Asih, Bekasi.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2JjOQ7F

May 06, 2019 at 05:16PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2JjOQ7F
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment