Wednesday, May 1, 2019

VIDEO: Ini Daftar Tarif Baru Ojek Online

Liputan6.com, Jakarta Penerapan tarif baru ojek online itu seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat dan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Li5vLi

May 01, 2019 at 02:30PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2Li5vLi
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment