Thursday, January 17, 2019

Jadi Tersangka Prostitusi Online, Apa Artis VA Akan Ditahan?

Patroli Indosiar, Jakarta - Terkait kasus prostitusi artis, polisi menetapkan artis VA sebagai tersangka. VA dituduh menyebarkan profil dirinya dalam kepada muncikari.  

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (17/1/2019), penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Jawa Timur meningkatkan status VA berdasarkan hasil pemeriksaan VA, keterangan saksi ahli ITE, ahli bahasa maupun ahli dari Kementerian Agama.

VA yang terseret kasus perdagangan manusia dengan modus prostitusi online dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).  

Sementara itu, VA dan kuasa hukum Milano Lubis meminta keadilan. Alasannya, bukti yang didapat penyidik hanya berdasarkan foto.  

Polisi berencana akan kembali memeriksa VA, Senin pekan depan. Namun, belum dipastikan, VA akan ditahan atau tidak. (Karlina Sintia Dewi)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2VVQ5h8

January 17, 2019 at 03:54PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2VVQ5h8
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment