Menurut dia, untuk membuktikan kebenaran sebuah berita, Ilham menyarankan masyarakat bertanya langsung ke KPU.
"Caranya bisa bertanya ke KPU, atau penyelenggara di level2 masing-masinf. Atau langsung tanya ke timses apakah ini benar kan gitu, kata dia.
Meski demikian, Ilham mengatakan KPU tidak berhak menilai adakah pelanggaran dalm penyebaran tabloit itu.
"Biar Bawaslu yang menindak," katanya
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
http://bit.ly/2CR2QAI
January 31, 2019 at 04:53PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2CR2QAI
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment