:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2591532/original/009361200_1546688449-18e505f6-0198-4bc8-b37a-d949c498a4de.jpg)
Artis VA kini tengah hangat dibicarakan terkait kasus prostitusi online. Ia diciduk Polda Jatim saat berada di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 5 Januari 2019 lalu.
Dalam perkembangannya, artis VA dipulangkan pihak kepolisian karena berstatus saksi korban dalam masalah prostitusi online.
"Sampai dengan malam ini klien kami masih satu kata, tidak pernah melakukan yang dituduhkan. Makanya itu yang menjadi alasan kenapa alasan kami dibebaskan," kata dia di Jakarta Selatan, Senin, 7 Januari 2018.
Zakir menjelaskan, kliennya tidak pernah memasang tarif Rp 80 juta. Dia juga menampik kalau VA telah menerima Down payment (DP) sebesar 30 persen.
"Tidak ada semua. VA tidak pernah menerimanya. Lagian percakapan negosiasi tidak ada," ucap dia.
Zakir menjelaskan, kedatangannya kliennya ke Surabaya karena dipanggil oleh Siska, orang yang dituding sebagai muncikari.
"Dia ke sana karena ada panggilan dari saudara Siska untuk mengisi suatu acara, cuma persoalannya dia berada pada tempat dan waktu yang salah," jelas dia.
Zakir justru menduga kliennya dijebak oleh tersangka tersebut. "Yang menjebak yang mengundang dia ke sana," tandas dia.
Di tempat yang sama, sahabatnya bernama Jane Shalimar kembali menegaskan, tujuan VA karena diminta menjadi pengisi acara di salah satu acara internal perusahaan.
"Acaranya ini mendadak, jadi minta tolong VA untuk berangkat kesana. Tanpa ada omongan yang sifatnya negoisasi, berapa banyak nanti fee yang akan diterima," kata dia.
VA kata Jane, kemudian dipertemukan oleh seorang pengusaha untuk menegoisasi harga. "Dia cuma bilang (siska) nanti saya ketemui kamu dengan pengusaha ini yang punya acara, yang buat acara ini, kamu nego sendiri deh," jelas dia.
"Tapi tiba-tiba ada pengegrebekan dan seterusnya, hingga disebutlah korban prostitusi online," tandas dia.
http://bit.ly/2FimaKe
January 09, 2019 at 05:05PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2FimaKe
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment