Liputan6.com, Kendari - Terkait perusakan rumah warga oleh beberapa anggota Brimob Polda Sultra beberapa waktu lalu, Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara meminta maaf. Selain itu, sejumlah personel Brimob membantu membersihkan dan memperbaiki rumah yang rusak.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (8/4/2019), tidak hanya itu, beberapa perabotan rumah tangga diganti dengan yang baru. Sang pemilik rumah, Yuda Husnah mengaku telah memaafkan dan ikhlas atas kejadian sebelumnya.
Sementara, untuk anggota yang merusak rumah Yuda akan tetap diproses sesuai prosedur.
Peristiwa ini bermula dari pengejaran terhadap seorang preman yang membacok salah salah satu anggota Brimob. Pelaku disinyalir melarikan diri ke rumah korban.
Saat penggeledahan, sejumlah barang dihancurkan oknum Brimob. (Rio Audhitama Sihombing)
http://bit.ly/2YXMCA7
April 08, 2019 at 05:54PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2YXMCA7
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment