1/9
Petugas Bea Cukai menjaga barang bukti produk elektronik ilegal saat dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (30/4/2019). Barang bukti yang disita oleh Dirjen Bea dan Cukai Kemkeu adalah telepon genggam, laptop, tablet dan lainnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2WexNHL
April 30, 2019 at 05:15PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2WexNHL
via
IFTTT
0 Comments:
Post a Comment