Monday, April 8, 2019

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Uang Palsu di Depok

Liputan6.com, Jakarta - Kasus peredaran uang palsu kembali diungkap jajaran Polda Metro Jaya. Kali ini, uang palsu tersebut beredar di Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan pihaknya telah menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu ini. Ketiga pelaku tersebut berinisial HW (53), GHA (39), dan M (41).

"Di daerah Sawangan Depok ada peredaran di sana, kemudian tim Resmob Kanit 3 turun ke lapangan. Di sana dengan teknik, taktis penyidik akhirnya menemukan tersangka HW sama GHA," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/4/2019).

Argo mengatakan penangkapan pelaku dilakukan pada akhir Maret 2019 lalu di kawasan Depok, Jawa Barat. Para pelaku ditangkap setelah polisi menyamar sebagai pembeli uang palsu.

"Hadir saat itu tersangka HW dan GHA membawa barang bukti berupa mata uang asing dan setelah melakukan jual beli dengan petugas kemudian dilakukan penangkapan," ungkap Argo.

Dari hasil interogasi sementara, kedua pelaku yang diamankan mengaku mendapatkan uang palsu dari pelaku lainnya berinisial M. Pada hari yang sama, polisi kemudian menangkap M.

"M mendapatkan uang itu dari orang juga, sekarang masih dicari dia mendapatkannya. Kemudian dia juga punya alat ultraviolet ini untuk menunjukan ke korban yang mau beli ini uang betul gitu," kata Argo.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2OWSFk3

April 08, 2019 at 06:35PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2OWSFk3
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment