Liputan6.com, London - Zona Emisi Ultra Rendah (ULEZ) telah mulai berlaku di pusat kota London, mendesak pengemudi kendaraan tua dan beremisi tinggi untuk tidak memasuki jalan-jalan tertentu. Pelanggar, akan dikenai denda.
Otoritas transportasi London (TfL) berharap langkah ini akan mengurangi jumlah mobil yang berpolusi di ibukota, dan memperkirakan sekitar 40.000 kendaraan akan terpengaruh setiap hari, demikian seperti dikutip dari BBC, Senin, (8/4/2019).
Walikota London Sadiq Khan mengatakan, "penting bagi kita untuk membuat kemajuan" dalam mengatasi udara beracun ibu kota.
Jemima Hartshorn, pendiri kampanye udara bersih Mums for Lungs, mengatakan: "ULEZ adalah langkah maju yang fantastis untuk melawan udara kotor London."
Here's what you need to know about the new pollution charge in #London👇 🚘The #ULEZ Zone is now in force in Central London: https://t.co/g4pEQcdK7R 🚗Check your vehicle here ➡️ https://t.co/9BognAF9yl pic.twitter.com/HQPjo6qjPG
— BBC Breakfast (@BBCBreakfast) April 8, 2019
Kendaraan yang tidak patuh karena tetap masuk ke ULEZ harus membayar denda 12,50 pound sterling (Rp 231.283), di samping denda tentang regulasi kemacetan.
Kendaraan dapat diperiksa menggunakan pemeriksa online TfL tetapi secara umum, mereka yang dianggap pelanggar adalah:
- Sepeda motor yang tidak memenuhi standar Euro 3 (kendaraan pra-2007)
- Mobil bensin dan van yang tidak memenuhi standar Euro 4 (kendaraan sebelum 2006)
- Mobil diesel dan van yang tidak memenuhi standar Euro 6 (kendaraan sebelum 2015)
- Bus, bus atap terbuka (Coaches), dan truk harus memenuhi atau melampaui standar Euro 6, jika tidak, mereka wajib membayar 100 pound sterling sehari.
Siapa pun yang tidak membayar denda akan menghadapi tambahan sanksi senilai £ 160 meskipun pelanggaran pertama hanya dapat menghasilkan surat peringatan.
ULEZ akan diperluas untuk mencakup seluruh area antara jalan lingkar Utara dan Selatan London pada tahun 2021.
http://bit.ly/2WUqMvI
April 08, 2019 at 04:37PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2WUqMvI
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment