:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2732196/original/099845700_1550553911-20190219-KPU-Kembali-Rilis-Daftar-Caleg-Berstatus-Mantan-Terpidana-Korupsi-tebe-3.jpg)
Ratusan WNI di Sydney dikabarkan tak bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu tahun ini, ketika pemungutan suara luar negeri dilakukan pada Sabtu 13 April 2019. Sejumlah penyebab mengemuka, mulai dari kabar tentang TPS yang tidak mengantisipasi kendala dalam proses pemungutan, hingga jumlah pemilih non-DPT (daftar pemilih tetap) yang membeludak berdatangan ke lokasi itu.
Evan Kriswandi Soendjojo, WNI yang menempuh studi master di University of Sydney membenarkan tentang hal tersebut.
"Itu kejadiannya di TPS Town Hall, tengah kota Sydney," kata Evan di Sydney, saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (14/4/2019).
Ia menceritakan, pemilu di TPS Town Hall sempat terlambat buka sekitar satu jam dari jadwal sebenarnya, yakni pukul 08.00 waktu setempat. Evan melanjutkan, TPS Town Hall mengalami penumpukan calon pemilih yang sebelumnya belum melapor sebagai DPT. Mereka datang langsung untuk mendaftar di lokasi pada hari-H pemilu di Sydney, Sabtu (13/4).
Para calon pemilih yang tidak masuk dalam DPT dan mendaftar langsung pada hari-H disediakan surat suara cadangan.
"Sekitar beberapa persen dari total surat suara diperuntukkan sebagai surat suara cadangan bagi calon pemilih yang sebelumnya belum melapor sebagai DPT," kata Evan.
"Namun masalahnya, banyak pemilih di TPS itu yang justru tidak melapor sebagai DPT. Polemik ditambah lagi dengan TPS yang tutup tepat waktu jam 18.00 tanpa perpanjangan atau antisipasi kendala. Tutup ya langsung tutup, sementara masih ada kerumunan di luar TPS," lanjutnya.
http://bit.ly/2UUogYW
April 14, 2019 at 01:47PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2UUogYW
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment