Saturday, April 13, 2019

Kampanye di Masa Tenang, Akun Buzzer Medsos Terancam Diblokir

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengancam buzzer maupun pengguna media sosial yang melakukan kampanye selama masa tenang dalam platform manapun. terhitung mulai 14 April 2019, segala bentuk kampanye dilarang dilakukan selama masa tenang.

"Setiap orang yang melakukan kegiatan kampanye pada masa tenang, itu tadi, kita akan block dulu, suspend akunnya dulu," ujar Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4/2019).

Kemkominfo pun mengimbau semua pihak untuk menahan diri selama masa tenang ini. Supaya tidak ada kampanye terselubung.

"Apakah itu buzzer, atau masyarakat, kalau ada kegiatan yang dengan intensif untuk melakukan kampanye itu yang kita harapkan semua orang menahan diri di masa diri, untuk tidak berkampanye," lanjut Semuel.

Platform media yang akan diawasi dari penyalahgunaan kampanye di antaranya Twitter, Facebook, Google, Line, YouTube, sampai platform livestream seperti Bigo Live.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2GkAZvW

April 13, 2019 at 06:43PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2GkAZvW
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment