Tuesday, March 19, 2019

Kementerian ESDM Usul Hapus Penyaluran Subsidi untuk Elpiji

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) ‎mengakui harga Elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) lebih tinggi ketimbang harga yang ditetapkan pemerintah. Harga Elpiji 3 g lebih mahal akibat pedagang pengecer.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, dalam proses penyaluran Elpiji bersubsidi 3 kg perusahaan berkontrak dengan agen. Kemudian Elpiji dari agen disalurkan ke pangkalan.

"Jadi berdasarkan alokasi untuk Elpiji, kami melakukan kontrak dengan agen, secara hukum, tidak ada kontrak kerjasama antara Pertamina dan Hisnawa Migas, kita kontrak sama agen," kata Nicke, saat rapat dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Senin 11 Februari 2019.

Menurut Nicke, penetapan harga Elpiji bersubsidi 3 Kg sampai tingkat pangkalan ‎berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah (pemda). Namun realisasinya, harga Elpiji bersubsidi sampai ke konsumen lebih tinggi karena membeli di tingkat pengecer.

"Kalau ada realisasi yang harganya di luar dan lebih tinggi, di beberapa tempat, betul terjadi," tuturnya.

Direktur Jendera Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengungkapkan, kenaikan harga pada tingkat pengecer tidak bisa ditangani. Sebab pengaturan harga hanya sampai tingkat agen saja.

"Jadi, kami berhenti di agen. Dari agen itu ke pangkalan itu yang enggak bisa kita tangani," tandasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Agen gas elpiji oplosan di gerebek, gas elpiji ukuran 3 kg disuntik ke tabung 12 kg

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2ULYyCA

March 19, 2019 at 07:48PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2ULYyCA
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment