Saturday, December 15, 2018

Usai Lapor Polisi, Demokrat Akan Bawa Kasus Perusakan Atribut ke Bawaslu

Liputan6.com, Jakarta Kepala Divisi Advokasi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan, setelah melaporkan ke polisi, pihaknya akan melaporkan tindakan pengerusakan baliho Partai Demokrat di Riau ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kita akan melaporkan ke Bawaslu sebagai pidana pemilu. Tapi langkah pertama yang kita ambil adalah melaporkan ke pihak Kepolisan dan sekarang sedang ditangani Polda Riau di Polresta Pekanbaru Kota," Kata Ferdinand saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (15/12/2018).

Ferdinand menjelaskan, bahwa yang terpenting saat ini adalah menyelesaikan masalah pengerusakan baliho melalui ranah Kepolisian. Sebab, kata dia, kejadian tersebut sudah masuk tindakan pidana. 

"Jadi kita masuk dulu di sisi pidana bahwa ini adalah pengerusakan properti Partai Demokrat baru nanti kita akan melaporkan ke bawaslu sebagai pidana pemilu karena tidak terlepas juga dari itu nanti," ungkapnya. 

Diketahui, Polisi menangkap salah seorang pelaku perusakan baliho ucapan selamat datang kepada Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan bendera Partai Demokrat di sepanjang Jalan Sudirman Kota Pekanbaru.

"Telah diamankan seorang laki-laki diduga melakukan tindak pidana perusakan baliho dan bendera Partai Demokrat," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (15/12/2018).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

SBY juga meminta caleg Partai Demokrat memperjuangan pengangkatan guru honorer sebagai Aparatur Sipil Negara dan melanjutkan pembangunan infrastruktur.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Elm9Vm

December 15, 2018 at 10:36PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2Elm9Vm
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment