Wednesday, December 12, 2018

Mantan Manajer Deltras Sidoarjo Jadi Buron Kejaksaan

Liputan6.com, Sidoarjo - Vigit Waluyo, mantan Manager Deltras Sidoarjo yang sudah lama menjadi Buronan Kejaksaan Negeri Sidoarjo, yakni pada Juni 2018 lalu, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Terpidana kasus dugaan korupsi dana pinjaman Perusahaan Daerah Air Minum Delta Tirta Sidoarjo senilai Rp 3 miliar pada 2010 silam itu, ditargetkan dieksekusi akhir tahun 2018.

"Akhir tahun ini (eksekusi). Doakan saja," tutur Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Budi Handaka, Selasa (11/12/2018).

Saat disinggung mengenai kendala mengeksekusi Vigit, Budi enggan membeberkannya, namun dia mengaku sudah menemukan titik keberadaan Vigit.

"Kita sudah menemukan titik target. Di mana-dimana nya jangan tanya, nanti kabur dia," kata Budi.

Vigit Waluyo ditetapkan sebagai DPO setelah korps Adhyaksa menerima salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung. Ia sempat divonis bebas pada tingkat Pengadilan Tinggi, namun terbukti bersalah pada tingkat Kasasi dengan hukuman pidana penjara 1 tahun 6 bulan.

Selain Vigit, mantan Direktur Utama PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Djayadi juga divonis bersalah. Ia lebih dulu di eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada awal 2017 lalu dan menjalani hukuman putusan selama 1 tahun 6 bulan di lembaga pemasyarakatan klas 1 Surabaya di Porong.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2rtaCf4

December 12, 2018 at 03:02PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2rtaCf4
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment