Wednesday, December 19, 2018

KPU Badung Ajak Parpol dan Caleg Bantu Kenalkan Surat Suara Pemilu 2019

Liputan6.com, Badung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, Bali mengajak kalangan partai politik dan calon anggota legislatif (caleg) untuk turut menyosialiasikan secara masif soal contoh surat suara Pemilu 2019.

"Hal ini penting agar pemilih tidak sampai bingung, karena selama ini alat peraga kampanye yang bertebaran itu berisi foto calon, padahal dalam surat suara sebenarnya tidak ada foto calonnya, hanya berisi logo partai, nama partai, nomor urut dan nama caleg," ujar Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (19/12/2018).

Apalagi, lanjut dia, dalam Pemilu 2019, pemilih akan menggunakan lima kertas surat suara dengan warna berbeda dan dengan ukuran cukup besar, bahkan surat suara untuk pemilihan anggota DPRD berukuran 58 cm x 82 cm.

Cipta menjelaskan, untuk surat suara pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota dengan warna hijau, surat suara DPRD provinsi warna biru, DPR RI warnanya kuning, dan surat suara pemilihan DPD warnanya merah, serta surat suara untuk pemilihan presiden warnanya abu-abu.

"Dari lima jenis surat suara tersebut, yang berisi foto hanya surat suara untuk pemilihan DPD dan pemilihan presiden. Padahal masyarakat tentu akan lebih mudah untuk memilih calon yang surat suaranya berisi foto," paparnya.

Jadi, lanjut Cipta, strategi sosialisasi itu penting mengenai surat suara yang berbeda-beda tersebut, termasuk bagaimana model coblosan yang sah.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pemusnahan surat suara hingga kotak suara

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2GtU1C1

December 19, 2018 at 07:53PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2GtU1C1
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment