:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2531164/original/036879800_1544699362-20181212-Bupati-Cianjur-Irvan-Rivano-Muchtar-Herman6.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan lokasi di Cianjur dan Bandung Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2018.
Delapan lokasi yang digeledah yakni, Kantor Bupati, Kantor Dinas Pendidikan, Rumah Bupati di Campaka, Rumah Kepala Dinas Pendidikan Cecep, Rumah Kabid SMP Rosidin, Rumah Bendahara MKKS Taufik Setiawan, rumah tersangka Cecep, dan rumah tersangka Cepy di Bandung. Penggeledahan dilakukan sejak Sabtu, 15 Desember 2018 hingga Senin, 17 Desember 2018.
"Dari lokasi penyidik menyita sejumlah dokumen terkait DAK fisik SMP dan sebuah kendaraan diduga hasil tindak pidana milik tersangka ROS (Rosidin)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (17/12/2018).
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan. Irvan diduga memotong dana untuk pembangunan fasilitas sekolah yang ada di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
https://ift.tt/2Eqgq0u
December 17, 2018 at 05:33PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2Eqgq0u
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment