Wednesday, December 19, 2018

KPK: 20 Calon Kepala Daerah Beri Mahar ke Partai Politik

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengklaim lembaganya sudah mengembalikan uang Rp 500 miliar lebih ke kas negara sepanjang 2018 ini.

"Lebih dari Rp 500 miliar telah dimasukkan ke kas negara dari penanganan perkara," ujar Agus dalam paparan kinerja akhir tahun KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).

Menurut dia, Rp 500 miliar itu didapatkan lembaganya dari hasil lelang, barang sitaan dan pengembalian lain dari perkara tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Untuk TPPU senilai Rp 44,6 miliar," kata Agus.

Selain itu, dalam penanganan tindak pidana korupsi sepanjang 2018 oleh KPK, penyuapan merupakan kasus terbanyak. Ada 152 perkara penyuapan dalam catatan KPK diikuti kasus pengadaan barang atau jasa sebanyak 17 perkara, dan TPPU sebanyak enam perkara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dalam pertemuan yang berlangsung selama hampir satu jam itu, terungkap jika RUU KUHP tidak memiliki batas akhir penyelesaian.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2LqxGUT

December 19, 2018 at 08:16PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2LqxGUT
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment