![](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/gXIG26bwJ6ctjNCK6XepsyKRd2Y=/673x379/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2523137/original/089535900_1544600704-20181212-Massa-Gelar-Aksi-Unjuk-Rasa-di-Kantor-Komnas-HAM-IMAM-5.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan, kasus HAM berat masa lalu genting untuk segera dituntaskan. Obral imbauan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk penanganan permasalahan itu tidaklah cukup.
"Kegentingan yang mendesak penyelesaian HAM masa lalu, bukti-bukti ini makin lama makin susah didapatkan. Berapa saksi, berapa barang bukti yang dimakan usia, hancur. Berapa bukti yang kemakan sistem hukum kita," tutur Choirul di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (16/12/2018).
Jokowi dinilai mesti mengambil sikap dengan segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) penanganan pelanggaran HAM berat masa lalu. Terlebih, perintah terhadap Jaksa Agung untuk penyelesaian perkara tersebut pun tidak ada aksi nyatanya.
"Sampai sekarang tidak ada baunya. Makanya kalau kita masih menunggu perintah Presiden, menurut saya perintah Presiden nggak mempan. Harus dengan penerbitan Perppu, baru kelar. Lah kami menunggu itu," jelas dia.
https://ift.tt/2LiOCws
December 16, 2018 at 04:13PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2LiOCws
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment