Friday, December 14, 2018

Ironi Kepala Dinas Terjerat Korupsi karena Upeti ke Kepala Daerah

Bupati Klaten Sri Hartini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan, terkait rotasi sejumlah jabatan di Pemkab Klaten. Sri diduga menerima suap sekitar Rp 2 miliar, US$ 5.700, dan 2.035 dolar Singapura dari para pihak yang 'memesan' jabatan tertentu.

Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum menyebut sebanyak 148 kepala desa di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah diduga telah melakukan gratifikasi untuk Sri Hartini. Para kepala desa memberikan hadiah karena bantuan keuangan desa dari APBD Kabupaten Klaten telah dicairkan.

Jaksa KPK Afni Carolina menjelaskan, besaran uang yang diberikan kepada Sri Hartini berbeda-beda. Para kades umumnya memberikan hadiah uang dari Rp 8 juta, Rp 10 juta, Rp 15 juta, Rp 21,5 juta, Rp 25 juta, Rp 27 juta, Rp 37 juta, dan Rp 40 juta.

4. Kasus Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko terjerat kasus dugaan korupsi suap untuk menetapkan Inna Silistyowati sebagai kepala Dinas Kesehatan definitif. Ia tertangkap OTT KPK pada Sabtu (3/2/2018).

Inna diduga mengumpulkan uang suap dari 34 Puskesmas di Jombang dan diberikan kepada Bupati Nyono. Pemberian diperuntukkan agar Inna yang menjabat sebagai pelaksana tugas menjadi Kadis Kesehatan definitif.

Uang suap juga dipergunakan Bupati Nyono untuk membiayai kampanye dalam Pilkada Bupati Jombang 2018. Bupati Nyono diduga telah menerima sekitar Rp 275 juta dari Inna.

5. Kasus Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra

KPK menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan dan penerimaan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Sunjaya diduga menerima suap terkait jual beli jabatan senilai Rp 100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR Gatot Rachmanto. Uang diberikan agar Sunjaya melantik Gatot dalam jabatan tersebut.

Sedangkan dugaan penerimaan gratifikasi, Bupati Cirebon Sunjaya diduga menerima uang total senilai Rp 6,4 miliar. Uang tersebut disimpan dalam rekening atas nama orang lain yang dikuasai oleh Sunjaya

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Diduga Irvan dan para tersangka lainnya menerima 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar DAK pendidikan Kabupaten Cianjur.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Cdtvcc

December 14, 2018 at 06:06PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2Cdtvcc
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment