:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1615507/original/059720300_1496730059-scam_2.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Suparno mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih koperasi simpan pinjam (KSP). Sebab, di era digitalisasi saat ini kerap bermunculan penipuan berkedok mengatasnamakan koperasi.
"Banyaknya penipuan mengatasnamakan koperasi apalagi di era digital. Fenomena di masyarakat memang yang namanya bermitra dengan koperasi kita kenal dekat," katanya dalam Diskusi Waspada Penipuan Berkedok Koperasi, di Kantornya, Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Suparno mengatakan, untuk menghindari koperasi bodong masyarakat perlu aktif. Terutama ketika ingin bermitra dengan suatu koperasi atau menjadi anggota terkait, masyarakat harus mengenali lembaga serta badan hukum dari koperasi itu sendiri.
"Karena di era digital ini terus bermunculan orang-orang yang memanfaatkan kesempatan," imbuhnya.
Oleh karenanya, untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya terus melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait. Ini dilakukan sebagai upaya pengawasan agar koperasi-koperasi yang tidak berbadan hukum atau ilegal tidak terus bermunculan.
"Langkah untuk kita seimbangkan dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang pasukannya sudah banyak. Saya ingin wadahi jabatan fungsional agar tidak terjadi kembali praktik-pratik yang atas namakan koperasi. Kemudian jangan semua diserahkan ke 13 Kementerian Lembaga, masing-masing pengelola koperasi harus punya penangkal. Kalau tidak akan terus menurus bermunculan," jelasnya.
https://ift.tt/2zDyctN
December 04, 2018 at 12:40PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2zDyctN
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment