:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2536337/original/089784900_1544849056-WhatsApp_Image_2018-12-15_at_11.04.12__1_.jpeg)
Polisi menangkap salah seorang pelaku perusakan baliho ucapan selamat datang kepada SBY dan bendera Partai Demokrat di sepanjang Jalan Sudirman Kota Pekanbaru, Riau.
"Telah diamankan seorang laki-laki diduga melakukan tindak pidana perusakan baliho dan bendera Partai Demokrat," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu, 15 Desember 2018.
Pelaku diamankan sekitar pukul 01.45 WIB tadi. Terduga pelaku diketahui bernama Heryd Swanto (22), warga Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Ia ditangkap warga saat beraksi.
Saat itu, saksi berinisial DZ (36) sedang berjalan menggunakan sepeda motor di Jalan Sudirman mengarah ke bandara.
Saat melintas di sekitar SPBU Sudirman, saksi melihat seorang pria memanjat baliho Demokrat dan merobeknya menggunakan pisau cutter.
"Saksi langsung berteriak ke arah diduga pelaku, kemudian pelaku melompat dan kabur dan sempat terjatuh," ujar Dedi.
Saksi berusaha mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya. Saksi kemudian membawa pria tersebut ke Hotel Pangeran untuk diserahkan ke Sekjen DPD Partai Demokrat Riau Edi A Muhammad Yatim.
Saat ini pelaku tengah diperiksa oleh penyidik Polresta Pekanbaru berdasarkan laporan Sekjen DPD Partai Demokrat Riau Edi A Muhammad Yatim Nomor LP/1110/XII/2018/SPKT Unit I Polresta PKU.
Terkait penyelidikan ini, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa pisau pemotong, potongan atau sobekan baliho, serta empat bilah bambu dan kayu tiang bendera.
https://ift.tt/2CiiXIO
December 17, 2018 at 04:21PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2CiiXIO
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment