Wednesday, December 5, 2018

6 Berita Terhangat 2018 dari Garut, Grup Penyuka Sesama Jenis hingga Pembakaran Bendera HTI

Peringatan Hari Anak Nasional yang biasa dirayakan setiap tanggal 23 Juli, dinodai dengan aksi penusukan siswa sekolah dasar (SD), di Cikajang, Garut, Jawa Barat, hingga tewas.

FNM (12), siswa kelas VI SDN Cikandang 1 Cikajang, Garut, harus kehilangan nyawa di tangan HKM, teman sekelasnya sekaligus kawan bermain sehari-hari, hanya karena hal sepele.

"Saya sudah ikhlas, mau bagaimana lagi, saya serahkan saja sama Allah yang maha kuasa," ucap Feri (36), ayah korban dengan nada menahan tangis, saat ditemui di rumah orangtuanya, Kampung Barukai, Desa Margamulya, Cikajang, Selasa (24/7/2018) sore.

Menurutnya, kejadian yang menimpa putra sulungnya bak petir di siang bolong. Feri yang beraktivitas sebagai pedagang sayuran itu, mendapati anak kesayangannya terbujur kaku dengan bersimpah darah saat pulang ke rumahnya setelah diberi tahu sang istri.

"Pas istri saya bawa ke puskesmas juga sudah lemah, namun masih ada denyut nadi," ujar dia.

Tuti Fatmawati (32), ibu korban menambahkan, kejadian yang menimpa anaknya berlangsung di Kampung Babakan, sekitar pukul 12.30 WIB, Sabtu, 21 Juli 2018.

Saat itu, korban yang masih mengenakan seragam sekolah dasar, bertengkar dengan pelaku akibat salah paham karena pelaku kehilangan buku miliknya.

Tak terima dengan perlakuan korban, pelaku kemudian mengambil gunting yang baru saja digunakan di sekolah untuk kegiatan kesenian.

Ternyata benda tajam itu digunakan pelaku untuk menikam korban hingga berlumuran darah. Akibatnya, luka di beberapa bagian tubuh korban. "Yang saya lihat darah paling banyak dari kepala belakang sama punggung," kata dia.

Saat pertama kali dibawa ke Puskesmas Cikajang, ia sempat mengganti baju seragam merah putih yang dikenakan anaknya akibat banyaknya darah yang keluar. Namun, takdir berkata lain.

Keesokan harinya, putra pertama dari dua bersaudara itu, harus lebih dulu menghadap Sang Ilahi, akibat ulah dari teman sepermainan korban.

"Mohon maaf saya belum bisa kembali ke rumah untuk menenangkan diri dulu beberapa waktu di sini," ujar Feri sembari menunjukkan kediaman orangtuanya yang ia tinggali saat ini di Cikajang, Garut.

Kapolsek Cikajang, AKP Cecep Bambang mengatakan, kasus yang menimpa FD dipicu hal sepele. Saat itu, HKM, terduga pelaku tunggal dalam kasus itu, kehilangan buku tulis, sehari sebelumnya.

Selidik demi selidik, buku milik pelaku ternyata ditemukan keesokan harinya di bawah meja belajar yang biasa ditempati korban. Cekcok pun terjadi di antara dua siswa satu kelas itu, hingga berujung pertengkaran di belakang sekolah, sesaat jam kepulangan belajar mereka berlangsung.

"Pelaku diduga menusuk korban menggunakan gunting yang dibawa bekas pelajaran kesenian," ujarnya.

Orangtua Korban Pilih Islah

Meskipun luka hati menyayat hati Feri dan keluarga, ia sudah mengikhlaskan kepergian anaknya, tanpa ada tuntutan hukum kepada pelaku. "Kecuali kalau anak selamat dan nyawanya tertolong, saya akan menggugat, tapi ini meninggal," kata dia.

Menurutnya kejadian yang menimpa anaknya, murni musibah besar, meskipun dengan perantara perbuatan manusia. "Soal pelaku karena masih di bawah umur, saya serahkan semuanya pada aparat penegak hukum," ujar dia.

Meskipun proses hukum dari penegak hukum tetap berlangsung, namun ia menyatakan tidak akan melakukan tuntutan. "Saya sepakat di atas materai untuk tidak saling menuntut, orangtua pelaku juga sudah minta maaf," kata dia.

Agar kejadian tak terulang, pun meminta pihak sekolah agar lebih teliti memberikan tugas kepada siswa, dengan tidak meminta membawa senjata tajam ke sekolah.

"Saya mohon hentikan (bawa senjata tajam), supaya tidak ada lagi kejadian kedua, ketiga, dan seterusnya setelah anak saya," tutur dia sambil menutup mukanya menahan kesedihan.

Kini, harapan panjang Feri yang berharap anaknya menjadi pengusaha sukses itu kandas tinggal kenangan. Putra tertuanya yang dipercaya sebagai seksi keamanan di kelasnya itu, telah terbaring tenang selamanya di pemakanan umum Kampung Batukai, Desa Margamulya, Cikajang.

Meskipun pihak keluarga korban tidak akan memperpanjang persoalan secara hukum, pihak SDN Cikandang 1, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, akhirnya tetap memberikan hukuman skorsing kepada HKM, 12 tahun, terduga kasus penusukan.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2RAKr1j

December 06, 2018 at 12:03AM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2RAKr1j
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment