:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2536521/original/096381900_1544869768-Rekapitulasi.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Bawaslu RI Abhan sepakat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang 192 juta orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) penyempurnaan jilid kedua. Namun, Bawaslu memberikan sejumlah catatan ke KPU soal DPT tersebut.
"Terhadap proses hasil kedua ini Bawaslu menyatakan menerima rekapilutasi tahap dua, dengan memperhatikan sejumlah hal kepada KPU," kata Abhan dalam Rapat Pleno Terbuka Penyempurnaan DPT jilid kedua di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (15/12/2018).
Catatan pertama, Bawaslu meminta KPU bisa memberikan lampiran rincian data penyempurnaan DPT jilid dua kepada tiap pihak terkait, seperti ke masing-masing partai politik.
Bawalu juga meminta KPU bisa menjamin hak pemilih lembaga pemasyarakatan, panti, dan rumah sakit dengan menyusun daftar pemilih tambahan kepada mereka.
"KPU dan Dukcapil juga harus mempercepat kelengkapan data pemilih yang belum terdaftar dengan masuk daftar pemilih khusus," jelas Abhan.
https://ift.tt/2Ej9ceN
December 15, 2018 at 06:01PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2Ej9ceN
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment