Monday, April 8, 2019

FOTO: KPU Layani Pemindahan TPS Pemilu 2019

1/6

Warga mengurus surat pemindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau formulis A5 di Kantor KPUD Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/4). Pemindahan TPS memiliki syarat tertentu antara lain sakit, tertimpa bencana alam, tahanan, dan penugasan saat hari pencoblosan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2FWAaIn

April 08, 2019 at 03:15PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2FWAaIn
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment