Liputan6.com, Jakarta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut baik terbitnya regulasi mengenai ojek online beserta dengan ketentuan tarifnya.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai keberadaan aturan ini akan membuat tarif ojek online naik.
Dia pun meminta jaminan peningkatan pelayanan dari para penyedia jasa ojek online seiring kenaikan tarif.
"Kenaikan tarif juga harus menjadi jaminan untuk turunnya perilaku yang ugal-ugalan pengemudi ojol, tidak melanggar rambu lalu lintas, tidak melawan arus, dan lainnya sehingga bisa menekan lakalantas," ujar Tulus di Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Dia memandang, aspek keamanan dan keselamatan ini menjadi penting mengingat pada dasarnya sepeda motor adalah moda transportasi yang tingkat aspek safety dan security-nya paling rendah.
Mengomentari mengenai sistem tarif yang dibatasi dengan batas atas dan batas bawah, bagi Tulus, ini adalah satu keputusan yang adil.
"Batas atas untuk menjamin agar tidak terjadi eksploitasi tarif pada konsumen yang dilakukan oleh aplikator, dan tarif batas bawah untuk melindungi agar tidak ada banting tarif dan atau persaingan tidak sehat antar aplikator. Dalam moda transportasi umum, model tarif semacam itu adalah hal yang lazim. Walaupun, dalam hal ini status hukum ojol belum atau bukan sebagai angkutan umum," tambah dia.
Tulus menegaskan, setelah kenaikan ini, YLKI minta agar Kemenhub bersinergi dengan Kementerian Kominfo untuk melakukan pengawasan, agar tidak ada pelanggaran regulasi di lapangan, baik oleh pengemudi dan atau aplikator.
https://ift.tt/2WnCheE
March 26, 2019 at 03:31PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2WnCheE
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment