:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2032721/original/014053500_1522062165-iStock-823410672.jpg)
Liputan6.com, Jakarta Tindakan pembedahan bagi pasien obesitas, bariatrik, dapat dilakukan jika pasien sudah dikategorikan sebagai obesitas morbid. Obesitas morbid adalah mereka dengan indeks massa tubuh (IMT) yang sangat tinggi.
IMT terdiri dari empat kategori; berat badan berlebih dengan IMT antara 23-24,9; obesitas tingkat I dengan IMT 25-29,9; obesitas tingkat II dengan IMT 30-37,4; dan obesitas morbid dengan IM 37,5 atau lebih.
Lantas, bagaimana dengan individu dengan berat badan sedikit gemuk, atau IMT di bawah 27,5? Apakah dianjurkan untuk melakukan operasi bariatrik?
Dokter spesialis bedah konsultan bedah digestif Rumah Sakit Pondok Indah - Pondok Indah, Dr dr Peter Ian Limas SpB-KDB, menyarankan untuk sebaiknya berpikir ulang.
"BB di bawah 27,5 tidak dianjurkan bariatrik," kata Ian dalam acara 'Bariatrik, Komitmen untuk Hidup Sehat' pada Kamis, 14 Maret 2019.
Alasan pertamanya, kata Ian, bedah bariatrik dari segi biaya lumayan mahal. Kedua, setiap tindakan pastinya berisiko.
"Yang namanya operasi pasti ada risiko," kata Ian.
"Menyeberang jalan saja bisa enggak lagi, apalagi ini pembedahan," Ian mencontohkan.
Saksikan juga video berikut ini:
Wanita obesitas berbobot 220 kg, Titi Wati, rencananya akan jalani operasi bariatik
https://ift.tt/2XY5bDH
March 14, 2019 at 06:00PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2XY5bDH
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment