Liputan6.com, Malang - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur bakal mengawasi penggeseran ruas Jalan Tol Malang–Pandaan seksi V ke bantaran Sungai Amprong. Sebab tidak menutup kemungkinan masih banyak situs peninggalan pra-Majapahit di kawasan itu.
Kebijakan menggeser ruas tol 8 meter dari titik tengah ke arah bantaran Sungai Amprong itu setelah penemuan Situs Sekaran peninggalan pra-Majapahit di kilometer 37. BPCB Jawa Timur dan PT Jasa Marga Tol Malang–Pandaan sudah bertemu membahas rencana itu.
"Jasa Marga sepakat ikut melestarikan situs dan mengalihkan ruas jalan tol. Kami akan ikut mengawasi pengerjaan pengalihan itu," kata Kepala BPCB Jawa Timur, Andi Muhammad Said dikonfirmasi di Malang, Selasa (26/3/2019).
Pengawasan juga melibatkan perwakilan Pemerintah Kabupaten Malang dan para penggiat cagar budaya. Lokasi proyek yang masuk wilayah Desa Sekarpuro, Kabupaten Malang itu diduga masih banyak artefak maupun struktur bata kuno terpendam di bawah tanah.
"Jadi bila ada temuan lagi saat pengerjaan penggeseran ruas tol itu, maka seketika itu juga harus dihentikan," ujar Andi.
BPCB menerima banyak informasi dari masyarakat tentang berbagai temuan lepas benda purbakala di area proyek itu. Misalnya arung (saluran air kuno) maupun artefak dan sudah diidentifikasi oleh tim arkeolog. Serta masih mengkaji temuan batu bata kuno di sisi selatan.
"Harus dicek apakah itu bagian dari temuan awal yang tergeser atau berbeda. Prinsipnya, jika itu baru sudah pasti proyek dihentikan karena perjanjiannya begitu,” ucap Andi.
Kapan pelaksanaan penggeseran ruas tol itu sendiri belum bisa dipastikan. Sebab masih menunggu hasil kajian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku otoritas proyek.
"Kapan pembangunan baru itu ya diputuskan dan ditentukan oleh Kementerian PUPR," ucap Andi.
Terkait penelitian serajah, Balai Arkeologi Yogyakarta kan melakukan penelitian lanjutan di Situs Sekaran peninggalan pra-Majapahit itu. Penelitian lebih pada penilaian kesejarahan untuk pengetahuan. Sedangkan tugas BPCB hanya pada pelestarian, seperti ekskavasi atau penggalian.
https://ift.tt/2UbU1we
March 27, 2019 at 02:00PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2UbU1we
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment