:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2754273/original/077135300_1552900350-FOTO_0001.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian RI, Airlangga Hartarto meresmikan Laboratorium Uji Pelumas Surveyor Indonesia bertempat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (18/3/2019).
Laboratorium yang memiliki luas area 1.530 m2 dengan bangunan dua lantai ini terdiri dari pengujian Karakteristik Fisika-Kimia terlengkap dan pengujian Parameter Unjuk Kerja Pelumas di mana semua peralatan uji merupakan teknologi terbaru dengan kecepatan operasional 24 jam.
Laboratorium Uji Pelumas ini dibangun untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan Standard, Technical Regulation, Conformity Assessment Procedure (STRACAP) sebagai instrumen untuk mengamankan industri dalam negeri dari serangan produk-produk impor yang tidak berkualitas. Dalam hal ini, di Indonesia, instrumen tersebut pada umumnya dilakukan melalui pemberlakuan SNI secara wajib.
"Dengan pemberlakuan SNI wajib pelumas diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan utilisasi industri pelumas dalam negeri sehingga dapat memenuhi peningkatan kebutuhan pelumas untuk industri otomotif nasional," kata Menperin di Sentul, Bogor, Senim (18/3/2019).
Sementara itu, Direktur Utama Surveyor Indonesia, Dian M. Noer mengatakan bahwa laboratorium ini terdiri dari 25 peralatan uji Fisika-Kimia dan 2 line Engine Dynamometer dengan kapasitas 250 Horse Power (HP) yang memiliki kecepatan operasional yang dapat dilakukan 24 jam, akurasi tinggi dan sudah kalibrasi pabrik dengan nilai investasi kurang lebih sebesar Rp 58,85 milyar.
Laboratorium ini dapat menguji produk Pelumas untuk Karakteristik Fisika-Kimia dan Parameter Unjuk Kerja Pelumas yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelumas yang jumlahnya sudah mencapai 21 SNI Pelumas, diantaranya 7 SNI Pelumas sudah diberlakukan secara wajib melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2018.
“Kami optimis keberadaan Laboratorium Uji Pelumas ini dapat membantu dan mendorong industri pelumas dalam negeri untuk berkembang. Bersama kita kawal SNI Wajib Pelumas untuk mendorong daya saing industri nasional dan jaminan kepentingan konsumen,” tegas Dian.
Selain itu, Laboratorium ini juga dapat melakukan pengujian terhadap pelumas dalam penggunaan (Used Oil Analysis) guna membantu industri untuk mengetahui umur pemakaian pelumas dan mengetahui kondisi bagian-bagian mesin yang berputar berupa Oil Condition Monitoring (OCM) agar perawatan dapat dilakukan secara efisien dan dapat meningkatkan produktivitas permesinan. OCM dapat dilakukan pada permesinan untuk Sektor Pertambangan, Transportasi (Darat, Laut, Udara), Pembangkitan dan Industri Manufaktur.
https://ift.tt/2TZ2a6W
March 18, 2019 at 04:36PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2TZ2a6W
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment