Thursday, March 14, 2019

Industri Keramik Targetkan Produksi Naik Jadi 440 Juta Meter Persegi

Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus mendorong peningkatan produktivitas dan ekspansi bisnis industri dalam negeri termasuk industri keramik.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menekankan keberpihakan pemerintah melalui berbagai kebijakan, seperti menaikan PPh 22 terhadap barang impor di industri keramik.

"Keberpihakan pemerintah jelas. Kita telah menaikkan PPh 22 terhadap barang impor di industri keramik menjadi 7,5 persen," kata dia, dalam Pembukaan 'Pameran Keramika 2019', di JCC, Jakarta, Kamis (14/3/2018).

Selain itu, lanjut Airlangga, pemerintah pun sudah mengeluarkan kebijakan safeguard terhadap barang-barang impor keramik. Tentu dengan harapan dapat membuat industry lebih bergairah.

"Besarnya 23 persen. Jadi sekarang sudah tidak ada alasan industri tidak bisa meningkatkan kapasitas produksinya," ujar dia.

Meskipun demikian, dia mengakui bahwa satu kendala yang masih harus dihadapi oleh industri keramik dalam negeri adalah terkait harga gas yang masih mahal.

"Jadi terhadap barang impor sudah tidak perlu dikhawatirkan lagi, tapi harga gas yang relatif tinggi dikompensasi dengan kebijakan-kebijakan tadi," jelas dia.

Selain itu, pemerintah akan terus berupaya untuk mendorong kinerja industri keramik terutama untuk memperluas pasar ekspor.

"Keramik itu kan seperti semen. Pasarnya regional. Tidak bisa terlalu jauh, karena freight cost sangat memengaruhi. Oleh karena itu kita harus bersaing terhadap kualitas," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Umbu

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2u7EI9m

March 14, 2019 at 07:45PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2u7EI9m
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment