Wednesday, March 13, 2019

FOTO: Terkait Korupsi Komisi Fiktif, Mantan Dirut Jasindo Dituntut 9 Tahun Penjara

1/7

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia, Budi Tjahjono usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3). Budi Tjahjono dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2u8dZZW

March 13, 2019 at 07:23PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2u8dZZW
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment