Thursday, March 14, 2019

FOTO: Terima Suap, Panitera Pengganti Pengadilan Tipikor Medan Dituntut 8 Tahun Penjara

1/6

Panitera pengganti Pengadilan Tipikor Medan, Helpandi usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/3). JPU KPK berkeyakinan, Helpandi bersalah menerima uang suap dari Tamin Sukardi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2XRBog9

March 14, 2019 at 05:45PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2XRBog9
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment