Bawaslu menginstruksikan Pemkot se-DKI Jakarta untuk menertibkan APK yang dipasang di sembarang tempat dan fasilitas umum karena melanggar SK KPU nomor 175.
https://ift.tt/2TMiUOW
March 13, 2019 at 05:20PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2TMiUOW
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment