Sebelumnya, Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk yaitu CIMB Niaga Syariah membukukan kinerja positif sepanjang 2018.
Per 31 Desember 2018, aset CIMB Niaga Syariah tumbuh 45,4 persen year on year (yoy) menjadi Rp 34,38 triliun dari posisi tahun sebelumnya Rp 23,64 triliun.
Direktur Syariah Banking CIMB Niaga, Pandji Djajanegara mengatakan, kenaikan aset ditopang oleh kinerja unggul pembiayaan dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK). Pertumbuhan aset tersebut berkontribusi pada aset bank induk dengan share of book sebesar 12,98 persen.
"Alhamdulillah, kami bersyukur atas pencapaian yang berhasil ditorehkan pada 2018. Strategi kami untuk memperbesar peran dalam pembiayaan berbagai proyek berskala besar seperti infrastruktur dan meningkatkan kontribusi dari segmen konsumer menunjukkan hasi menggembirakan," ujar Pandji di Kantornya, Jakarta, Rabu 27 Maret 2019.
Pada 31 Desember 2018, CIMB Niaga Syariah telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 26,51 triliun atau tumbuh 58,8 persen dari 2017 sebesar Rp 16,69 triliun. Kontributor utama peningkatan pembiayaan tersebut yaitu dari segmen korporasi dan mortgage (KPR iB), yang masing-masing tumbuh 85,5 persen ( Rp 11 triliun ) dan 60,4 persen ( Rp 87 triliun).
"Ekspansi pembiayaan yang kami lakukan selalu didasari dengan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan kualitas pembiayaan, sehingga kami bisa menjaga rasio Non Performing Financing (NPF) di posisi 0,98 persen atau di bawah rata-rata industri perbankan syariah," ujar Pandji.
Sementara itu, dari sisi pendanaan, sepanjang 2018, CIMB Niaga Syariah dapat menghimpun dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 23,71 triliun, tumbuh 19,1 persen dari posisi tahun lalu sebesar Rp 19,91 triliun.
Adapun profit before tax (PBT) yang berhasil diperoleh pada 2018 sebesar Rp 701,61 miliar, meningkat 43,3 persen dari 2017 sebesar Rp 489,68 miliar.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
https://ift.tt/2CDTqcM
March 27, 2019 at 03:19PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2CDTqcM
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment