Berawal dari hasil percakapan melalui WhatsApp, seorang driver ojek online hendak mengantarkan pesanannya. Dalam aplikasi tersebut, pelaku membeli 8 dus serabi campur seharga Rp 224 ribu. Bocah tersebut menjelaskan alamat rumah serta ciri-ciri letak rumah.
Namun, setelah driver ojek online tersebut sudah sampai di alamat tujuan, bocah yang diketahui berinisial FAF menjawab "Ketipu kau". Sadar, karena telah ditipu maka driver tersebut berinisiatif akan memberikan serabi tersebut pada panti asuhan.
Namun, cerita tersebut ternyata tidak berhenti begitu saja. Merasa geram dan tidak ingin hal ini terjadi lagi, beberapa driver ojek online pun menelusuri dan mencari tahu siapa pelaku order fiktif tersebut.
Hingga akhirnya mereka melakukan penelusuran pada Senin (25/3/2019) di kediaman bocah tersebut. Driver ojek online mencari FAF yang tak lain ialah anak MF warga Grogol, Sukoharjo. Driver ojek tersebut hendak menuntut FAF untuk ganti rugi seluruh orderan fiktif yang ia kirimkan.
Melihat pelaku adalah bocah yang masih duduk di bangku sekolah, kasus ini berakhir damai secara kekeluargaan. Bocah laki-laki kelas 1 SMP tersebut diminta untuk membuat surat penyataan bermaterai untuk tak mengulangi perbuatannya lagi. Ia pun juga mengungkapkan permohonan maaf karena telah melakukan order fiktif tersebut.
Rupanya, orderan fiktif yang dilakukan FAF ini bukanlah yang pertama kali ini saja. Dikutip dari akun Instagram @_infocegatansolo, pelaku mengaku telah melakukan order fiktif sebanyak 185 kali.
https://ift.tt/2Wsiqew
March 27, 2019 at 03:30PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2Wsiqew
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment