Friday, March 8, 2019

Alasan Zul Zivilia Jadi Pengedar Narkoba

Atas perbuatannya, Zul dijerat dua pasal sekaligus. Tak tanggung-tanggung hukuman yang membayanginya adalah penjara seumur hidup, hingga hukuman mati.

"Dia dikenakan pasal 114, 112 tahun 2009 tentang narkoba. Itu hukumannya mati, seumur hidup, atau 20 tahun tergantung pengadilan," ucap Kombes Pol Suwondo Nainggolan.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2CayLg6

March 08, 2019 at 07:30PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2CayLg6
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment