Friday, February 15, 2019

Polisi Kantongi Identitas Pemasok Sabu ke Reva Alexa

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas pemasok narkotika jenis sabu untuk selebgram Reva Alexa.

Pelaku tersebut berinisial RN. Kini, RN tengah diburu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

"Ciri-ciri DPO RN sudah di dapat polisi, tinggal penangkapan. Ini masih dipantau anggota," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander saat dihubungi di Jakarta, Jumat (15/2/2019).

Menurut Dony, Reva kerap membeli barang haram tersebut dari RN. Sebelum ditangkap, Reva pernah membeli sabu hingga Rp 1,6 juta kepada RN. 

"(Asesmen) masih diproses dan (Reva) masih di tahan," jelasnya.

2 dari 3 halaman

Reva Ditangkap

Sebelumnya, seorang model video klip dan selebgram bernama Reva Alexa diamankan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Reva diamankan oleh bersama temannya di Perumahan Taman Beverly Golf, Jl Danau Belinda No 12 Karawaci, Tangerang Kota, pada Rabu 6 Februari 2019 dini hari.

"Unit Reskrim dari Polres Tangerang Kota, di bawah koordinasi Polda Metro Jaya, mengamakan dua pelaku narkoba yang mana salah satunya merupakan model video klip dan selebgram, Reva Alexa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi merdeka.com.

Mereka diamankan berdasarkan informasi masyarakat. Saat ditangkap, mereka kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

"Dengan barang bukti sabu 0,28 gram. Telah dilakukan cek urine dan hasilnya positif," kata Argo.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

3 dari 3 halaman

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2ByrAOs

February 15, 2019 at 04:05PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2ByrAOs
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment