Tuesday, November 26, 2019

Nunung Srimulat Segera Dengar Vonis Hakim, Ini Harapan Jaksa

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan suami istri Nunung Srimulat dan July Jan Sambiran, akan menjalani sidang putusan atas perkara penyalahgunaan narkoba. Sidang digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

"Betul bahwa hari ini diagendakan pembacaan vonis oleh Hakim. Jamnya nanti menyesuaikan," kata jaksa penuntut umum, Boby Mokoginta saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Dia mengatakan, jaksa penuntut umum berharap majelis hakim memvonis Nunung dan suami sesuai dengan tuntutannya.

Sebelumnya, Nunung Srimulat dan July Jan Sambiran dituntut pidana penjara masing-masing 1 tahun 6 bulan dipotong masa tahanan dengan ketentuan para terdakwa perlu menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta Timur.

"Kami berharap majelis sependapat dengan kami dan memutus sama persis dengan yang kami minta, itu adalah harapan terbaik kami," ucap Boby.

2 dari 3 halaman

Adil

Pengacara Nunung, Wijoyono Hadi Sukrisno pada Rabu 20 November 2019 optimistis Majelis Hakim dapat menjatuhkan vonis yang adil dengan mempertimbangkan pledoi yang telah dibacakan.

Menurut dia, Nunung dan suami sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan meninggalkan semuanya.

"Jadi kita harus optimis karena kita didukung dengan peraturan dan keterangan saksi yang mengatakan bahwa untuk rehab itu ditentukan lima sampai enam bulan. Tergantung dikabulkan sama hakim atau tidak yang jelas poin yang penting adalah JPU sudah menuntut untuk rehab, tinggal waktunya saja yang jadi pertimbangan," kata Wijoyono.

Nunung dan suaminya Iyan ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019 sekitar pukul 13.15 WIB.

Keduanya ditangkap sehari setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka HM pada tanggal 18 Juli 2019. Nunung memesan dua gram sabu dari tersangka.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, alat hisap sabu dan sabu sisa pakai seberat 0,36 gram.

Nunung dan suaminya didakwa tiga pasal alternatif yakni Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 atau pasal 127 ayat 1 huruf a di UU serupa.

3 dari 3 halaman

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2KXtblP

November 27, 2019 at 07:53AM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com https://ift.tt/2KXtblP
via IFTTT
Share:

1 comment:



  1. Kelinci99.org Situs Agen Judi Togel Online dan Live Game Terpercaya

    - Bonus Deposit 5rb Setiap Hari
    - Minimal Deposit Rp 20.000
    - Diskon Togel Terbesar Sampai 66%
    - Bonus Cashback 5% (Khusus Live Game)
    - Bonus Referral 1% ( Tanpa Batas )
    - Berapapun Kemenangan Anda Pasti Kami Bayarkan 100%
    - Anda Akan diLayani Selama 24 Jam Non Stop

    Kenyamanan dan Kepuasan Anda Menjadi Prioritas Utama Kami, Semoga Beruntung Bermain Bersama Kami di Kelinci99.org

    ReplyDelete