Liputan6.com, Jakarta - Rumah termahal di Selandia Baru akhirnya laku terjual usai tujuh tahun ditawarkan lewat berbagai cara. Perhitungan terakhir, rumah itu memiliki harga 24 juta dolar Selandia Baru atau Rp 223 miliar (1 dolar Selandia Baru = Rp 278).
Menurut NZ Herald, rumah dua lantai yang berlokasi di Pulai Waiheke itu selesai dibangun pada tahun 2011 dan mulai dijual pada tahun 2012, tetapi tidak kunjung laku.
Rumah ini merupakan bagian dari properti bernama Te Rere Cove. Selain rumah, properti itu juga memiliki kebun anggur.
Artikel rumah termahal ini akhirnya terjual usai 7 tahun tak laku menyita perhatian pembaca di kanal bisnis Liputan6.com. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di kanal bisnis? Berikut tiga artikel terpopuler di kanal bisnis yang dirangkum pada Sabtu (28/6/2019):
1.Rumah Termahal Ini Akhirnya Terjual Usai 7 Tahun Tak Laku
Rumah termahal di Selandia Baru akhirnya laku terjual usai tujuh tahun ditawarkan lewat berbagai cara. Perhitungan terakhir, rumah itu memiliki harga 24 juta dolar Selandia Baru atau Rp 223 miliar (1 dolar Selandia Baru = Rp 278).
Menurut NZ Herald, rumah dua lantai yang berlokasi di Pulai Waiheke itu selesai dibangun pada tahun 2011 dan mulai dijual pada tahun 2012, tetapi tidak kunjung laku.
Rumah ini merupakan bagian dari properti bernama Te Rere Cove. Selain rumah, properti itu juga memiliki kebun anggur.
Berita selengkapnya baca di sini
2.Sri Mulyani Bekukan Izin Akuntan Publik yang Garap Laporan Keuangan Garuda
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjatuhkan sanksi kepada Akuntan Publik (AP) Kasner Sirumapea dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan. Keduanya adalah auditor laporan keuangan PT Garuda Indonesia(Persero) Tbk dan Entitas Anak Tahun Buku 2018.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto, mengatakan sanksi diberikan setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) c.q. Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) memeriksa AP/KAP tersebut terkait permasalahan laporan keuangan Garuda Indonesia tahun buku 2018.
"Khususnya pengakuan pendapatan atas perjanjian kerjasama dengan PT Mahata Aero Teknologi yang diindikasikan tidak sesuai dengan standard akuntansi," ujarnya, Jumat, 28 Juni 2019.
Berita selengkapnya baca di sini
3. Cerai, Berapa Biaya Pernikahan Song Joong Kid an Song Hye Kyo
Industri hiburan Korea Selatan kembali mengejutkan penggemar di Asia Timur dan Tenggara. Song Joong Ki (33) dan Song Hye Kyo (37) dikabarkan akan mengakhiri bahtera pernikahan mereka.
Song Joong Ki disebut sebagai pihak penggugat cerai. Dalam pernyataan ke publik, ia minta maaf ke para penggemarnya dan berkata tak ingin saling menyalahkan dengan istrinya.
"Ketimbang membuat proses ini berlarut-larut dengan saling menyalahkan dan berargumen, saya berharap bisa menyelesaikan perceraian ini dengan damai," ujar Song Joong Ki dalam pernyataannya, seperti dikutip Allkpop.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
https://ift.tt/2RMq1n8
June 29, 2019 at 07:30AM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com https://ift.tt/2RMq1n8
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment